Berdasarkan hasil rapat dengan Kepala Seksi Pendidikan Kecamatan Gambir pada tanggal 16 April 2015, di informasikan kepada seluruh Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Gambir agar segera (WAJIB) mengirimkan 1 nama Guru PNS untuk mengikuti selesksi Calon Guru Berprestasi (GUPRES) Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Data Dikirimkan paling lambat tanggal 23 April 2015
Adapun formulirnya dapat diisi dibawah ini:
Formulir :
0 komentar:
Posting Komentar