Download Dokumen

SDM Wil 1 Jak-Pus

TKD Dinamis

TKD Statis

Datadikdki

Kartu Jakarta Pintar

PUPNS

Sergur

What’s Hot

FORMULIR USULAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN (NON SERTIFIKASI) PENDIDIK PNS/CPNS TAHUN 2016

Dalam rangka pengajuan usulan penerima tunjangan tambahan penghasilan (non sertifikasi) pendidik PNS/CPNS jenjang SD/SMP tahun 2016 wilayah Jakarta Pusat, maka suku dinas pendidikan Jakarta Pusat bidang SDM akan melakukan pendataan calon penerima tunjangan tambahan penghasilan PNS/CPNS jenjang SD/SMP tahun 2016 sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan.


Adapun kriteria dan persyaratan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Berstatus PNS/CPNS di sekolah Negeri maupun Swasta
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik ATAU sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi tidak sedang mengajukan/menerima tunjangan profesi akibat status CPNS.
  3. Aktif melaksanakan tugas sebagai guru di sekolah dibuktikan dengan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dari dinas dan SK pembagian jam mengajar tahun ajaran 2015/2016 dari sekolah.
  4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Bagi yang memenuhi kriteria dan persyaratan, silahkan mengisi formulir dengan mengklik tombol dibawah ini




Catatan :

  1. Batas akhir pengisian formulir sampai dengan tanggal 31 Januari 2016
  2. Kelengkapan berkas diserahkan ke bidang SDM Sudin Pendidikan Jakarta Pusat 1 cq. Teguh Supriyadi, Jl. Tanah Abang No. 1 Jakarta Pusat.

0 komentar:

Posting Komentar