Pada sistem pendataan yang baik dan untuk menjaga keakuratan data serta untuk mencegah timbulnya manipulasi, maka penerapan batasan masa uploading sudah dianggap perlu, tetapi karena proses pendataan yang melakukan bagian lain diluar sistem tunjangan, maka admin tunjangan tidak bisa membatasi masa uploading data. karena pembatasan uploading tidak bisa dibatasi oleh sistem tunjangan, maka pembatasan yang dilakukan oleh sistem tunjangan adalah dengan memberlakukan masa "Rujuk dan Cerai" dengan dapodik.
"Rujuk dan cerai" sistem tunjangan dengan dapodik dimaksudkan untuk memberikan batas akhir data yang akan digunakan oleh sistem tunjangan untuk menentukan nominasi calon penerima tunjangan yang dapat diusulkan oleh dinas kabupaten/kota untuk diterbitkan SKnya.
Data yang bisa diolah pada sistem tunjangan per 1 januari 2014 adalah data semester genap tahun ajaran 2013/2014,..
jadi pastikan bahwa pada bulan januari 2014 adalah data semester genap
0 komentar:
Posting Komentar