Download Dokumen

SDM Wil 1 Jak-Pus

TKD Dinamis

TKD Statis

Datadikdki

Kartu Jakarta Pintar

PUPNS

Sergur

What’s Hot

Data Kepala Sekolah dan Operator

Diharapkan untuk semua sekolah meng-update data kepala sekolah dan operator di sekolah masing-masing. Adapun formatnya dapat diisi dibawah ini


Rekapitulasi Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Honorer

Untuk SD dan SMP, silahkan download daftar rekapitulasi guru honorer dan tenaga pendidik honorer dibawah ini. Data dikirim ke tsupriyadi39@gmail.com dan  01gambir@gmail.com. Paling lambat tanggal 31 Desember 2015 pukul 12.00


UMP Guru dan Tenaga Pendidik Honorer

Syarat untuk penerimaan UMP


Guru 
Harus memiliki persyaratan sebagai berikut :
a. pendidikan paling rendah lulusan Strata Satu (SI) atau yang sederajat;
b. memiliki Akta IV atau sertifikat pendidik;
c. usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
d. mengajar paling sedikit 12 (dua belas) jam selama 5 (lima) hari kerja per minggu
    dan diberikan tugas tambahan setara dengan 12 (dua belas) jam
e. tidak bermasalah dengan hukum/pihak berwajib;
f.  bertugas di Sekolah Negeri di Prov. DKI Jakarta
g. telah terdata dan ditetapkan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat


Tenaga Administrasi 
Harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a, pendidikan paling rendah lulusan SMA atau yang sederajat;
b. usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 58 tahun per 1 Desember 2015
c. bertugas paling sedikit selama 5 (lima) hari kerja perminggu;
d, tidak bermasaJah dcngan hukum/pihak bcrwajib;
c. bertugas di Sekolah Negeri di Prov. DKI Jakarta
f. telah terdata dan ditetapkan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat

Penjaga Sekolah
   Harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a, pendidikan paling rendah lulusan SMP atau yang sederajat;
b. usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 58 tahun per 1 Desember 2015
c. bertugas paling sedikit selama 5 (lima) hari kerja perminggu;
d, tidak bermasaJah dcngan hukum/pihak berwajib;
c. bertugas di Sekolah Negeri di Prov. DKI Jakarta
f. telah terdata dan ditetapkan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat

Kelengkapan Administrasi Dan Pendaftaran
1. Lamaran ditulis tangan pada kertas double folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-.
2. Surat lamaran dilengkapi dengan kelengkapan administrasi :
    a. Fotokopi ijazah (sesuai pergub) legalisir
    b. Fotokopi Akta IV atau sertifikat pendidik
    c. Fotokopi KTP
    d. Biodata diri
    e.  Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
    f. Fotokopi surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/BNN
    g. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar (di belakang ditulis nama)
    h. SKCK

Untuk info lebih jelasnya dapat dibaca dipower point dan formatnya dapat di download di bawah ini



Daftar Sekolah yang sudah mengirimkan Pendataan UN

Berikut ini adalah daftar sekolah yang sudah mengirimkan data Pendataan UN melalui website http://pendataan-un.net/ pertanggal 25 Desember 2015 pukul 22.34 WIB. Bagi sekolah yang sudah mengirimkan namun belum melengkapi data jumlah siswa dan jumlah rombel harap segera dilengkapi serta periksa kembali biodata kepala sekolah. Silahkan periksa cell yang berwarna merah. Bagi yang belum mengirimkan, data dikirimkan paling lambat tanggal 25 Desember 2015.Terima kasih



Tutorial Pengiriman data Pendataan UN online


Untuk sekolah dasar (SD) diharapkan melakukan pendataan UN online dan ada beberapa tahap yang perlu dilakukan

1. Pastikan data dapodik (terutama kelas 6) sudah benar termasuk NIS 

2. Silahkan login ke manajemen UN dapodik (Untuk login, silahkan KLIK DISINI). Lalu akan muncul tampilan berikut ini :
 
silahkan gunakan salah satu login yang ada, login utama / alternatif setelah itu klik login. setelah login akan muncul layar utama. Di menu utama silahkan klik Calon peserta UN

3. Pada layar Calon Peserta UN, akan muncul beberapa menu seperti dibawah ini

Selanjutnya silahkan melakukan Pengaturan No Kursi dengan cara memberi tanda cek list sesuai dengan rombel di depan nama siswa. Setelah itu silahkan klik menu " Pengaturan No Kursi", lalu pilih sesuai nama rombel, lalu klik Save

4. Tahap selanjutnya, silahkan unduh data calon peserta UN yang ditunjukkan oleh angka 2 diatas. File yang dihasilkan ber ekstensi .dz. Silakan copy file tersebut

5. Pada tahap ini silahkan unduh aplikasi BIO UN DISINI. File hasil unduhan tersebut di ekstact ke desktop atau drive lain. Setelah itu silahkan buka hasil ekstract tersebut(Folder SD_MI), kemudian klik folder "01-01 ==> DAPODIK" dan paste-kan file hasil unduhan pada langkah No.4 (yang ber-ekstensi .dz) ke dalam folder DAPODIK tersebut. 
Lalu dalam folder SD_MI, silahkan double klik BIODATA UASBN.exe

Lalu akan  muncul jendela login, untuk 
User ID :  admin
Password :  Admin47

6. Untuk tahap ini, silahkan ikuti langkah sesuai dengan nomor urut dalam gambar berikut

Ket : nomor 3 = Silahkan pilih sesuai sekolah masing-masing kemudian klik "Proses"
Setelah diproses, daftar nama siswa yang di upload tadi akan muncul di menu "Siswa" dibagian atas menu "Export / Import". dalam menu ini juga dapat dilakukan proses pengeditan data siswa jika masih terdapat data siswa yang salah.

6. Jika pada tahap ini sudah selesai, silahkan tutup aplikasi tersebut dan masuk kembali ke dalam folder "SD_MI". Didalam folder tersebut silahkan buka kembali folder berikut "01-01 ==> BIODATA". Didalam folder akan terdapat file yang ber-ekstensi .DBF. Ingat lokasi file ini untuk digunakan di tahap selanjutnya

7. Untuk tahap selanjutnya, silahkan login ke web Pendataan-UN.net / KLIK DISINI. Lalu akan muncul jendela berikut
Untuk "Nama User dan Kata Sandi", silahkan hubungi saya di 085811806115 (Yovi)

8. Setelah login, akan muncul jendela berikut ini :

9. Selanjutnya silahkan klik menu "Sekolah"
kemudian klik data sekolah (nomor 2) lalu klik edit (nomor 3)

10. Lalu akan muncul jendela berikut

Kemudian klik Rekap Sekolah (nomor 1) kemudian isi "Jumlah Kelas" dan "Jumlah Siswa" lalu klik "Simpan" (nomor 4)

11. Untuk Tahap selanjutnya, silahkan klik menu Upload pada jendela utama

Setelah itu akan muncul jendela berikut
Silahkan klik menu Tambah, kemudian cari file yang ber-ekstensi .DBF (lihat langkah 6). Kemudian klik Upload 

12. Selesai. Selamat mengerjakan..... :)

APLIKASI OFFLINE BIO UN

Untuk mendownload Aplikasi BIO UN Offline dari Puspendik dapat di lihat di bawah ini sesuai jenjang pendidikan.

User name dan Password untuk semua jenjang
user : admin
password : Admin47

INFO KARTU JAKARTA PINTAR (KJP)

Kepada Bpk/Ibu Kepala Sekolah, pendataan KJP Tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 30 November 2015 - Januari 2016.
PASTIKAN pendataan tepat waktu dan tidak ada peserta didik tidak mampu yang tertinggal, baik penerima KJP baru dan lama. Penginputan data calon penerima KJP dapat dilakukan mulai 7 Desember 2015. Setiap Kepala Sekolah bertanggung jawab mutlak pada proses pendataan.
Info lengkap dapat dilihat di: www.kjp.jakarta.go.id

Permintaan Data Prestasi Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta

Menindaklanjuti surat dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 1882/1.851tanggal 30 November 2015 perihal Permintaan Data Prestasi Sekolah Tahun 2015 maka dengan ini Kasi Kecamatan Gambir semua sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta mengirimkan data tersebut sebagaimana format terlampir. Data prestasi tersebut agar dikirmkan paling lambat tanggal 2 Desember 2015 dalam bentuk Softcopy dan hardcopy. Data softcopy dikirim ke 01gambir@gmail.com dan sudindikdasjp@gmail.com

Format dapat diunduh dibawah ini:

Link 1    

Link 2    

NB:
#Jika tidak ada prestasi tingkat kota, tetap harus mengirimkan. Namun di format di tulis NIHIL

Sekolah yang sudah mengirimkan laporan Rekap PUPNS


Berikut ini saya sampaikan sekolah yang sudah mengirimkan laporan rekap PUPNS, bagi sekolah yang belum, harap segera mengirimkan rekapan paling lambat tanggal 25 November 2015 pukul 09.00 melaui email (01gambir@gmail.com). Untuk formatnya silahkan KLIK DISINI




Data Dapodik

Diinformasikan untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta khusus wilayah kecamatan Gambir, harap mengirimkan data PTK hasil unduhan dari aplikasi dapodik



Bagi sudah mengirimkan akun google nya, silahkan upload di folder yang saya share, bagi yang belum, silahkan kirim melalui email ke 01gambir@gmail.com. Data dikirimkan paling lambat tanggal 24 November 2015. Tidak perlu di prinout

REKAPITULASI PER UNIT KERJA PUPNS

Rekapitulasi PUPNS kecamatan Gambir, untuk formatnya dapat di download dibawah ini.

Link 1

Link 2

data harap dikirim ke kantor kasi berupa print out 2 rangkap dan email ke 01gambir@gmail.com paling lambat tanggal 24 November 2015


Bezzetting guru

Sehubungan sudah dikeluarkannya SK bagi K2 yang lulus, harap mengirimkan kembali data bezzeting sekolah masing-masing agar dapat dilakukan perbaikan jumlah kebutuhan PNS di sekolah masing-masing. Adapun formatnya dapat di download di 
Laporan cukup dikirimkan berupa softcopy saja melalui email (01gambir@gmail.com)
data dikirm paling lambat tanggal 25 November 2015.

Pembuatan Akun Google

Diharapkan semua sekolah diwilayah kecamatan Gambir membuat akun Google sekolah masing-masing agar dapat mempermudah pengarsipan berkas. Melalui akun Google kita akan memanfaatkan Google Drive. Jika sudah, silahkan mengirimkan alamat email Gmailnya ke 085811806115 agar saya  bisa men-share folder untuk penginputan data


UKG Online Kecamatan Gambir

Diinformasikan kepada sekolah TK dan SD di wilayah kecamatan Gambir. Untuk test UKG online akan dibuka pada tanggal 4 November 2015 Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Soal terdiri atas kelas bawah  dan kelas atas (sesuaikan dengan kartu ujian UKG)

Untuk Mata Pelajaran silahkan pilih sesuai dengan kartu peserta Ujian kompensi Guru 2015

Untuk soalnya dapat di klik dibawah ini:




Data Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

Sehubungan dengan pendataan guru dan tenaga kependidikan honorer dilingkungan sekolah negeri, maka diharapkan semua sekolah negeri mengirimkan data guru honorernya ke kantor kasi kecamatan Gambir. Adapun sekolah yang sudah mengirimkan data dapat dilihat dengan mengklik link berikut
1.  Guru Honorer
2.  Tenaga Kependidikan

SURAT EDARAN NOMOR 86/SE/2015, SURAT EDARAN NOMOR 89/SE/2015, KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROV. DKI JAKARTA NOMOR 148 TAHUN 2015 TERKAIT DATA PENDIDIKAN

Dalam rangka pengelolaan, mengkajian, mengembangan, pengintegrasian data pendidikan, pengendalian dan tertib administrasi pengelolaan data dan informasi pendidikan, dengan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan beberapa Surat Edaran dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di bawah ini terkait pendataan pendidikan:
1.    Surat Edaran Nomor 86/SE/2015 Tentang Digitalisasi Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Tahun 2015
2.    Surat Edaran Nomor 89/SE/2015 Tentang Validasi Data Peserta Didik (Format 8355) Tahun 2015
3.    Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2015 Tentang Pengintegrasian Data Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pengumuman Regristrasi PUPNS 2015

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik / e-PUPNS Tahun 2015, bersama ini disampaikan Pengumuman Pembukaan Regristrasi PUPNS Tahun 2015 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dapat di unduh pada tautan di bawah ini : 
Pengumuman Pembukaan Regristrasi PUPNS Tahun 2015 

Data Keadaan Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai Administrasi TK, SD, SMP, SMA dan SMK

Diinformasikan untuk seluruh TK, SD, SMP, SMA dan SMK di kecamatan Gambir harap mengisi data keadaan Kepala Sekolah, guru dan pegawai yang ada di sekolah masing-masing. Adapun formatnya dapat diisi dibawah ini :
Klik Disini:

Daftar sekolah yang sudah mengirimkan data
Klik Disini:

NoNama Sekolah
1SDN Cideng 02 Pagi
2SDN CIDENG 04
3SDN CIDENG 07
4SDN CIDENG 09
5SDN CIDENG 10
6SDN CIDENG 13 PAGI
7SDN Duri Pulo 01 Pg
8SDN DURI PULO 02 PAGI
9SDN DURI PULO 03 PAGI
10SDN DURI PULO 04 PAGI
11SDN DURI PULO 05 PAGI
12SDN DURI PULO 07
13SDN DURI PULO 08 PAGI
14SDN DURI PULO 10
15SDN GAMBIR 01 PAGI
16SDN KEON KELAPA 02 PAGI
17SDN PETOJO SELATAN 01 PAGI
18SDN PETOJO SELATAN 02 PAGI
19SDN PETOJO SELATAN 05 PAGI
20SDN PETOJO UTARA 01 PAGI
21SDN PETOJO UTARA 09 PAGI
22SDN PETOJO UTARA 13 PAGI
23Sds Al-Irsysad AL-islamiyah
24SDS BUNDA MULIA
25SDS Kristen Ketapang I
26SDS SANTA MARIA
27SDS TARSISIUS 1
28SITI SUNANTIN, S. Pd, MM
29SMA PGRI 14
30SMAN 25 Jakarta
31SMP BUNDA MULIA
32TK AISYIYAH 92
33TK ALWAKAF
34TK KETAPANG 1
35TK Negeri Merdeka Timur
36TK SANTO PAULUS
37TK TARSISIUS
38TK YASRI

Data Jumlah Siswa

Diharapkan seluruh sekolah untuk mengisi data jumlah siswa di sekolahnya masing-masing. Adapun formatnya dapat diisi dibawah  ini
Klik Disini:
Data paling lambat dkumpulkan tanggal 02 Oktober 2015


Daftar Sekolah yang sudah mengirimkan data jumlah siswa
Klik Disini:

NoNama Sekolah
1SDN Cideng 02 Pagi
2SDN CIDENG 04
3SDN CIDENG 07
4SDN CIDENG 09
5SDN CIDENG 10
6SDN CIDENG 13 PAGI
7SDN Duri Pulo 01 PG
8SDN DURI PULO 02 PAGI
9SDN DURI PULO 03 PAGI
10SDN DURI PULO 04 PAGI
11SDN DURI PULO 05 PAGI
12SDN DURI PULO 07
13SDN DURI PULO 10
14SDN GAMBIR 01 PAGI
15SDN KEBON KELAPA 02 PAGI
16SDN PETOJ PAGIO SELATAN 05
17SDN PETOJO SELATAN 01 PAGI
18SDN PETOJO SELATAN 02 PAGI
19SDN PETOJO UTARA 01 PAGI
20SDN PETOJO UTARA 03 PAGI
21SDN PETOJO UTARA 09 PAGI
22SDN PETOJO UTARA 13
23SDS BUNDA MULIA
24SDS Kristen Ketapang I
25SDS SANTA MARIA
26SDS TARSISIUS1
27SMA NEGERI 25 JAKARTA
28SMA SANTO PAULUS
29SMP BUNDA MULIA
30SMP NEGERI 39 JAKARTA
31SMP Negeri 72 Jakarta
32SMP Santa Maria
33SMP Tarsisius 1
34SMP TARSISIUS I
35Tk AISYIYAH 7
36TK AISYIYAH 92
37TK ALWAKAF
38TK BHAYANGKARI
39TK BUNDA MULIA
40TK DARUSSALAM
41TK HOLY ANGELS
42TK JAYAKARYA
43TK KETAPANG 1
44TK MERPATI
45TK Negeri Merdeka Timur
46TK SANTA MARIA
47TK SANTO PAULUS
48TK TARSISIUS
49TK YASRI

Alamat Web Training pengisian PUPNS

Untuk pembelajaran dan pengetahuan dalam proses pengisian PUPNS, BKN memberikan web ePUPNS latihan /web training dengan alamat : https://epupns-training.bkn.go.id

SURAT PERYATAAN KINERJA

INTRUKSI GUBERNUR tentang pernyataan kinerja CPNS dan PNS:
kepada Yth Kepala, guru,tenaga administrasi, dan caraka CPNS dan PNS SDN/SMPN/SMAN/SMKN agar membuat pernyataan kinerja yang di intruksikan oleh gunernur DKI Jakarta sbb:
1. pernyataan kinerja ini wajib di isi dan di ttd oleh masing pegawai baik CPNS dan PNS 
    (kepala sekolah, guru, tenaga administrasi dan caraka).
2. penyerahan pernyataan di lakukan secara kolektif per sekolah satu map pembolong:
    a. warna kuning untuk SDN
    b. warna merah untuk SMPN
    c. warna biru untuk SMAN dan SMKN
3. di buat rangkap 2 (satu asli dan satu copy).
4. penyerahan pernyataan paling lambat hari Jum'at tanggal 18 September 2015 pukul 14.00WIB 
     ke kantor kasi kecamatan Gambir

Format dapat di download dibawh ini 


FORMULIR INFORMASI JABATAN

Diinformasikan untuk seluruh SD Negeri yang ada penjaga sekolah PNS, harap mendownload formulir informasi jabatan dibawah ini dan dikupulkan paling lambat tanggal 10 September 2015 pukul 08.00 WIB ke Kantor Seksi Dinas Pendidikan Kecamatan Gambir.



Pemetaan PNS dilingkungan Seksi Kecamatan Dinas Pendidikan 2015

Sehubungan dengan adanya pemetaan PNS 2015, bersama ini kami harapkakan untuk sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK Negeri mengirimkan data PNS berdasarkan format yang sudah disediakan dibawah ini :


Data dikirimkan berupa 3 rangkap hardcopy (printout) dan 1 sofcopy ke SDN Cideng 10 paling lambat tanggal 02 September 2015

NB :
Data yang ada dalam format hanya contoh, jadi silahkan dihapus

INFO KJP 2016 Tahap 1

Pendataan KJP 2016 Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 07 Desember - Januari 2016. Untuk Informasi lebih lanjut dapat dibaca dengan cara klik tombol berikut :


Untuk Pengecekkan status penerimaan KJP silahkan klik tautan berikut

KLIK DISINI





Informasi Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0

Dengan ini kami informasikan bahwa tahun ajaran 2015/2016 aplikasi Dapodik untuk pengumpulan/ updating data individual Satuan Pendidikan, Peserta Didik , Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah kami luncurkan dengan versi 4.00.
Perubahan dari versi 3.03 mejadi 4.00 berkaitan dengan hal-hal berikut:
  1. [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
  2. [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
  3. [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
  4. [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  5. [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
  6. [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
  7. [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujijan
  8. [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
  9. [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
  10. [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
  11. [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
  12. [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
  13. [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
  14. [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
  15. [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
  16. [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
  17. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
  18. [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
  19. [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
  20. [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
  21. [Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
  22. [Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
  23. [Pembaruan] modul validasi 2 arah
  24. [Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi
Dengan telah terbitnya versi baru ini, diinstruksikan kepada operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB memutakhirkan datanya dan melakukan sinkronisasi data sampai dengan tanggal 31 agustus 2015.
Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan petunjuk penggunaannya dapat diunduh di menu dokumentasi dan unduhan aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.

ANDA BELUM PUNYA NISN, ATAU DATA NISN SALAH SILAHKAN PELAJARI

Dari situs nisn.data.kemdikbud.go.id kami share informasi bekaitan NISN:

Bagaimana caranya mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)?

Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau klik pada link ini pada situs NISN, dengan cara:
    • Perncarian Berdasakan NISN


    • Perncarian Berdasakan Nama

    Berdasarkan kedua kriteria diatas, maka akan muncul siswa aktif dengan NISN-nya. Jika tidak ada sama sekali berarti sekolah belum mendaftarkan siswanya.

Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir tersebut;
  • Mengisi formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke  PDSP melalui email :pdsp@kemdiknas.go.id.

Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas;
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal.
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.

NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.

MENINDAK LANJUTI PESAN DARI BAPAK GUBERNUR UNTUK PARA KASUDIN / KABID PERSEKOLAHAN AGAR TIDAK BERBELANJA D JAKBOOK IKAPI

Yth. Para Kasudin / Kabid Persekolahan mohon bantuan kerjasamanya untuk menindak lanjuti Pesan dari Bapak Gubernur agar di koordinasikan ke Sekolah-sekolah --> Sampaikan kepada seluruh sekolah untuk tidak perlu beli barang di jakbook lagi yang diadakan IKAPI, ternyata masih banyak peserta didik yang datang ke jakbook, peserta didik dapat berbelanja kebutuhan sekolah di semua tempat dengan logo Prima Debit.
Terima Kasih atas bantuan dan kerjasamanya

Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 Mengenai Revisi TKD PNS Pemprov DKI Jakarta

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) telah direvisi dengan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015.

Beberapa catatan penting atau gambaran isi dari Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 adalah :
  1. Untuk besaran poin Rp.18.000
  2. Dibayarkan setiap bulan, awal bulan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, dan selebihnya berdasarkan hasil kinerja
  3. dibayar setiap tanggal 18
  4. Dasar hitungannya adalah : Kinerja 75%, Anggaran 10%, Penilaian Perilaku Kerja 15%. Total 100%
  5. Hukuman disiplin TKD langsung dipotong apabila : tidak ikut apel, upacara,...dst. Tanpa keterangan dipotong TKD 1 bulan. Juga ada pemotongan TKD untuk yang terkena sanksi disiplin ringan, sedang, dan berat.
  6. TKD diberikan berdasarkan hasil akumulasi aktivitas kerja+perilaku kerja+capaian serapan anggaran bulanan
  7. TKD bagi yang cuti hamil  anak 1&2 diberikan 50%
  8. Per 1 Januari 2016, nilai akumulasi dibawah 50% tidak dapat TKD
  9.  PNS merokok dengan bukti foto/video di tempat2 dilarang merokok tidak diberikan TKD 1 bulan
  10. TKD diberikan dalam 2 tahap : tahap 1 pada minggu pertama tiap bulan dan tahap 2 pada minggu ketiga bulan berikutnya yang dikurangi dengan berbagai potongan
  11. Penilaian perilaku dilakukan setiap bulan oleh pejabat penilai dan atasan pejabat penilai
  12. Seluruh penilaian dan penghitungan dilakukan setiap bulan
  13. Serapan anggaran adalah perbandingan dalam persentase antara rencana capaian dan relaisasi capaian setiap bulannya. (Sinkronisasi EMonev dengan eKinerja nih...)
  14. Input aktivitas maks. 7 hari
  15. Validasi aktivitas pada tgl 1-5 bulan berikutnya.
  16. Potongan : -alpa 5% -izin 2.5% -sakit dgn surat dokter 1% -cuti alasan penting setelah hari ke-10 2%
  17. TKD tahap pertama nominalnya fix sesuai lampiran pergub
  18. Rumus TKD tahap dua = (nilai jabatan x nilai poin x prestasi kerja) - (kewajiban + potongan2 + TKD Tahap pertama)
  19.  Potongan asuransi jiwasraya 100rb perbulan
  20. Membuat surat pernyataan kinerja yang formatnya dari BKD
  21. Belanja TKD dialolasikan melalui DPA-SKPD. Masing2 SKPD menyusun dan mengajukan kebutuhan anggaran TKD pada tahun berjalan untuk tahun anggaran berikutnya
  22. Pengajuan kebutuhan anggaran untuk TKD mencakup TKD 13 dan dapat ditambahkan maks 2.5% dari total kebutuhan nyata.
  23. Honor/tunjangan/insentif yang masih diperbolehkan untuk diterima : - uang transport dinas - tunjangan profesi guru - remunerasi pada RSUD - insentif pungutan pajak daerah - honor narasumber
  24. Pergub mulai berlaku 1 April 2015

Download Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015
Download Lampiran Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015


DATA PTK SEKOLAH TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta

Sehubungan dengan adanya permintaan data dari KASI LPMP, maka dengan ini diharapkan untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta agar mengirimkan data seluruh PTK yang ada disekolah masing-masing. Untuk sekolah Negeri silahkan periksa e-mail masing-masing, jika ada e-mail yang masuk, silahkan data tersebut dilengkapi dan diperiksa kembali. Untuk sekolah yang belum menerima e-mail, silahkan download format dibawah ini (mohon tidak mengubah format yang ada atau membuat format yang baru). Data dikirim hanya berupa softcopy saja ke 01gambir@gmail.com paling lambat tanggal 17 Juni 2015 pukul 15.00. Terima kasih :)



Pendataan Anggota KKGJ

Diinformasikan untuk sekolah yang bergabung dalam Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ) harap mengisi form dibawah ini. Data di tunggu paling lambat 28 Mei 2015.


Formulir Klik Disini:


Tanda Terima BOP Guru Honorer 2015

Diinformasikan bagi seluruh sekolah yang menerima BOP Guru Honorer untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2015, harap mengirimkan tanda bukti penerimaan berupa printout ke kantor kasi Kec. Gambir dan softcopy ke 01gambir@gmail.com. Data dikirimkan paling lambat tanggal 13 Mei 2015. Adapaun formatnya dapat diunduh dibawah ini


Verifikasi Data ASN Sekolah Dasar Kecamatan Gambir

Menindak lanjuti Data kebutuhan ASN Kecamatan Gambir. Dengan ini diinformasikan khusus bagi Sekolah Dasar Negeri agar memeriksa analisis data kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) KLIK DISINI. Jika terdapat terdapat kesalahan data harap mengirimkan kembali datanya (Print Out yang sudah di tanda tangani kepala sekolah dan softcopy) ke SDN Cideng 10 Pagi paling lambat tanggal 05 Mei 2015 Pukul 15.00 WIB.

Adapun data yang perlu diperiksa adalah :
1.  ABK (Analisis Beban Kerja).
     ABK merupakan data Jumlah PTK PNS yang dibutuhkan di sekolah masing-masing. Contoh :
     Kepala Sekolah = 1 (1 Sekolah hanya buth 1 kepala Sekolah)
     Guru Kelas = 6  (asumsi jumlah kelas ada 6, maka dibuthkan 6 orang guru PNS)
     Guru Agama Islam = 1 (Untuk 1 Sekolah hanya dibutuhkan 1 guru agama)
     Guru Agama Kristen = 1
     Guru Penjaskes = 1

2.  PNS
    Kolom PNS merupakan data jumlah PNS yang ada di sekolah Anda pada saat ini. Contoh :
     Kepala Sekolah = 1
     Guru Kelas = 3
     Guru Agama Islam = 1
     Guru Agama Kristen = 0
     Guru Penjaskes = 1

3.  CPNS, K2 Lulus, K2 Tidak Lulus, Non K2
     Kolom ini berisi tentang jumlah PTK CPNS, K2 Lulus, K2 Tidak Lulus, Non K2 yang ada disekolah Anda masing-masing.


4.  BUP, Pindah, dll
    BUP (Batas Usia Pensiun) merupakan data jumlah PTK PNS yang akan pensiun pada tahun 2015 s.d 2019. Jadi silahkan isi datanya sesuai tahun pensiun masing-masing PTK PNS. Begitu juga jika ada yang pindah atau karena hal lain.

5.  Kekurangan/Kebutuhan
     Kolom ini merupakan data kebuthan PTK PNS pada tahun 2009 s.d 2015. Jadi jika Guru di data ABK ada 6 orang dan ada 4 orang guru PNS maka ada kebutuhan guru sebanyak 2 orang

6.  Usulan PNS
     Kolom ini merupakan jumlah kebutuhan PNS disekolah Anda masing-masing

Penjaga Sekolah / TU PNS SD, SMP, SMA, SMK

Diharapkan untuk semua sekolah untuk mengirimkan data Penjaga Sekolah/TU PNS yang ada disekolahnya masing-masing dengan mengisi form dibawah ini:


Daftar PTK Honorer Diwilayah Kecamatan Gambir

Diinformasikan bagi seluruh sekolah negeri diwilayah Kecamatan Gambir agar mengisi daftar PTK Honorer disekolahnya masing-masing. Adapun formatnya dapat diisi dibawah ini:

Klik ==>:


Pendaftaran Guru Berprestasi Kecamatan Gambir

Berdasarkan hasil rapat dengan Kepala Seksi Pendidikan Kecamatan Gambir pada tanggal 16 April 2015, di informasikan kepada seluruh Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Gambir agar segera (WAJIB) mengirimkan 1 nama Guru PNS untuk mengikuti selesksi Calon Guru Berprestasi (GUPRES) Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Data Dikirimkan paling lambat tanggal 23 April 2015
Adapun formulirnya dapat diisi dibawah ini:

Formulir :