Kepada Bpk/Ibu Kepala Sekolah, pendataan KJP Tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 30 November 2015 - Januari 2016.
PASTIKAN pendataan tepat waktu dan tidak ada peserta didik tidak mampu yang tertinggal, baik penerima KJP baru dan lama. Penginputan data calon penerima KJP dapat dilakukan mulai 7 Desember 2015. Setiap Kepala Sekolah bertanggung jawab mutlak pada proses pendataan.
Info lengkap dapat dilihat di: www.kjp.jakarta.go.id
0 komentar:
Posting Komentar