Bagi bapak ibu yang kemarin punya masalah dengan sertifikat tidak sesuai dengan bidang studi yang diajarkan, karena peraturan bersama, atau karena dipindahkan oleh yayasan, sekarang ada kesempatan untuk lebih jelasnya mekanisme dan juknisnya silahkan klik disini
Jangan sampai ketinggalan lagi, baca dengan teliti di juknis itu dan pahami.
0 komentar:
Posting Komentar