INFORMASI SK TUNJANGAN PROFESI
Sehubungan telah terbit SK Tunjangan Profesi Tahun 2013, perlu adanya koreksi dari bapak/ibu guru untuk memastikan apakah Tunjangan Profesinya (gaji) sudah sesuai atau belum, sehingga bapak/ibu guru wajib mengambil SK Tunjangan Profesi. Jika terjadi kesalahan dalam Tunjangan Profesi silahkan perbaiki data melalui aplikasi pendataan dapodik di sekolah, jangan lupa foto copy sk serahkan ke Pak Misrun, untuk membuat laporan ke Kementrian agar diperbaiki ( cetak ulang SK). Adapun SK yang sudah diterima oleh Pihak Sudin Dikdas Jakarta Pusat dengan Nomor SK: 0003, 0065, 0128, 0159 dan 0222. Jadi jika anda sudah cek melalui web bahwa data sudah SK namun belum ada dalam cetakan untuk bersabar, karena belum semua SK diterima oleh pihak Sudin Dikdas Jakarta Pusat. Adapun waktu pengambilannya mulai :Hari/tanggal : Sabtu, 27 April 2013 dan hari kerja
Tempat : SMP Negeri 79 Jakarta
Alamat : Jl Dakota Raya , Kemayoran
Waktu : 09.00 WIB
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.