Download Dokumen

SDM Wil 1 Jak-Pus

TKD Dinamis

TKD Statis

Datadikdki

Kartu Jakarta Pintar

PUPNS

Sergur

What’s Hot

Mekanisme pengambilan user ID e-TKD



  • Membawa surat permohonan/surat tugas pengambilan user id e-TKD.
  • Membawa formulir isian keterangan/spesifikasi mesin absensi yang dapat di unduh disini (1 mesin 1 formulir) yang sudah ditandatangani Kepala Unit Kerja.
  • Membawa fotocopy KTP petugas pengambil user id.
  • Point 1, 2, & 3 diserahkan ke Sekretariat.
  • User id diambil oleh PNS/CPNS SKPD/UKPD (penanggung jawab kepegawaian) yang akan diserahkan tanggung jawab e-TKD mulai tanggal 6 Agustus 2014
  • Untuk Inspektorat, Badan, Dinas, Biro, Sekretariat, RSUD dan UPT user id dapat diambil di Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta.
  • Untuk Inspektorat Pembantu, Kantor, Suku Dinas, Walikota, Sekretariat Kota/Kabupaten, Unit Pelayanan & Unit Pelaksana Teknis di wilayah, Pusat/Balai, Gelanggang, Satuan, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas dan Sekolah-sekolah dapat mengambil user id di Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Sudin Kominfomas) bertempat di Kantor Walikota/Bupati pada masing-masing Kota Administrasi/Kabupaten.
  • Setelah Input rekap absensi kinerja di sistem E-TKD harap mengirimkan softcopy rekap absensi kinerja tersebut ke si.pemerintahan@gmail.com
  • - See more at: http://bkddki.jakarta.go.id/#sthash.a94sbZRE.dpuf

    0 komentar:

    Posting Komentar