UMP Guru dan Tenaga Pendidik Honorer
Syarat untuk penerimaan UMPGuru
Harus memiliki persyaratan sebagai berikut :
a. pendidikan paling rendah lulusan
Strata Satu (SI) atau yang sederajat;
b. memiliki Akta IV atau sertifikat
pendidik;
c. usia paling tinggi 60 (enam
puluh) tahun;
d. mengajar paling
sedikit 12
(dua belas) jam selama 5 (lima) hari kerja per minggu
dan diberikan tugas tambahan setara dengan 12 (dua belas) jam
e. tidak bermasalah dengan
hukum/pihak berwajib;
f.
bertugas di Sekolah Negeri di Prov. DKI Jakarta
g. telah terdata dan ditetapkan
oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat
Tenaga
Administrasi
Harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a,
pendidikan paling rendah lulusan SMA atau yang sederajat;
b.
usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 58 tahun per 1 Desember 2015
c.
bertugas paling sedikit selama 5 (lima) hari kerja perminggu;
d,
tidak bermasaJah dcngan hukum/pihak bcrwajib;
c.
bertugas di Sekolah Negeri di Prov. DKI Jakarta
f.
telah terdata dan ditetapkan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat
Penjaga
Sekolah
Harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a,
pendidikan paling rendah lulusan SMP atau yang sederajat;
b.
usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 58 tahun per 1 Desember 2015
c.
bertugas paling sedikit selama 5 (lima) hari kerja perminggu;
d,
tidak bermasaJah dcngan hukum/pihak berwajib;
c.
bertugas di Sekolah Negeri di Prov. DKI Jakarta
f.
telah terdata dan ditetapkan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat
Kelengkapan Administrasi Dan Pendaftaran
1.
Lamaran ditulis tangan pada kertas double folio bergaris bermaterai Rp.
6.000,-.
2.
Surat lamaran dilengkapi dengan kelengkapan administrasi :
a. Fotokopi ijazah (sesuai pergub)
legalisir
b. Fotokopi Akta IV atau sertifikat
pendidik
c. Fotokopi KTP
d. Biodata diri
e.
Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
f. Fotokopi surat keterangan bebas narkoba
dari Rumah Sakit Pemerintah/BNN
g. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak
3 lembar (di belakang ditulis nama)
h. SKCK
Untuk info lebih jelasnya dapat dibaca dipower point dan formatnya dapat di download di bawah ini
Daftar Sekolah yang sudah mengirimkan Pendataan UN
Berikut ini adalah daftar sekolah yang sudah mengirimkan data Pendataan UN melalui website http://pendataan-un.net/ pertanggal 25 Desember 2015 pukul 22.34 WIB. Bagi sekolah yang sudah mengirimkan namun belum melengkapi data jumlah siswa dan jumlah rombel harap segera dilengkapi serta periksa kembali biodata kepala sekolah. Silahkan periksa cell yang berwarna merah. Bagi yang belum mengirimkan, data dikirimkan paling lambat tanggal 25 Desember 2015.Terima kasih
Tutorial Pengiriman data Pendataan UN online
Untuk sekolah dasar (SD) diharapkan melakukan pendataan UN online dan ada beberapa tahap yang perlu dilakukan
1. Pastikan data dapodik (terutama kelas 6) sudah benar termasuk NIS
2. Silahkan login ke manajemen UN dapodik (Untuk login, silahkan KLIK DISINI). Lalu akan muncul tampilan berikut ini :
silahkan gunakan salah satu login yang ada, login utama / alternatif setelah itu klik login. setelah login akan muncul layar utama. Di menu utama silahkan klik Calon peserta UN
3. Pada layar Calon Peserta UN, akan muncul beberapa menu seperti dibawah ini
Selanjutnya silahkan melakukan Pengaturan No Kursi dengan cara memberi tanda cek list sesuai dengan rombel di depan nama siswa. Setelah itu silahkan klik menu " Pengaturan No Kursi", lalu pilih sesuai nama rombel, lalu klik Save
4. Tahap selanjutnya, silahkan unduh data calon peserta UN yang ditunjukkan oleh angka 2 diatas. File yang dihasilkan ber ekstensi .dz. Silakan copy file tersebut
5. Pada tahap ini silahkan unduh aplikasi BIO UN DISINI. File hasil unduhan tersebut di ekstact ke desktop atau drive lain. Setelah itu silahkan buka hasil ekstract tersebut(Folder SD_MI), kemudian klik folder "01-01 ==> DAPODIK" dan paste-kan file hasil unduhan pada langkah No.4 (yang ber-ekstensi .dz) ke dalam folder DAPODIK tersebut.
Lalu dalam folder SD_MI, silahkan double klik BIODATA UASBN.exe
Lalu akan muncul jendela login, untuk
User ID : admin
Password : Admin47
6. Untuk tahap ini, silahkan ikuti langkah sesuai dengan nomor urut dalam gambar berikut
Ket : nomor 3 = Silahkan pilih sesuai sekolah masing-masing kemudian klik "Proses"
Setelah diproses, daftar nama siswa yang di upload tadi akan muncul di menu "Siswa" dibagian atas menu "Export / Import". dalam menu ini juga dapat dilakukan proses pengeditan data siswa jika masih terdapat data siswa yang salah.
6. Jika pada tahap ini sudah selesai, silahkan tutup aplikasi tersebut dan masuk kembali ke dalam folder "SD_MI". Didalam folder tersebut silahkan buka kembali folder berikut "01-01 ==> BIODATA". Didalam folder akan terdapat file yang ber-ekstensi .DBF. Ingat lokasi file ini untuk digunakan di tahap selanjutnya
7. Untuk tahap selanjutnya, silahkan login ke web Pendataan-UN.net / KLIK DISINI. Lalu akan muncul jendela berikut
Untuk "Nama User dan Kata Sandi", silahkan hubungi saya di 085811806115 (Yovi)
8. Setelah login, akan muncul jendela berikut ini :
9. Selanjutnya silahkan klik menu "Sekolah"
kemudian klik data sekolah (nomor 2) lalu klik edit (nomor 3)
10. Lalu akan muncul jendela berikut
Kemudian klik Rekap Sekolah (nomor 1) kemudian isi "Jumlah Kelas" dan "Jumlah Siswa" lalu klik "Simpan" (nomor 4)
11. Untuk Tahap selanjutnya, silahkan klik menu Upload pada jendela utama
Setelah itu akan muncul jendela berikut
Silahkan klik menu Tambah, kemudian cari file yang ber-ekstensi .DBF (lihat langkah 6). Kemudian klik Upload
12. Selesai. Selamat mengerjakan..... :)
INFO KARTU JAKARTA PINTAR (KJP)
Kepada Bpk/Ibu Kepala Sekolah, pendataan KJP Tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 30 November 2015 - Januari 2016.
PASTIKAN pendataan tepat waktu dan tidak ada peserta didik tidak mampu yang tertinggal, baik penerima KJP baru dan lama. Penginputan data calon penerima KJP dapat dilakukan mulai 7 Desember 2015. Setiap Kepala Sekolah bertanggung jawab mutlak pada proses pendataan.
Info lengkap dapat dilihat di: www.kjp.jakarta.go.id
Permintaan Data Prestasi Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta
Menindaklanjuti surat dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 1882/1.851tanggal 30 November 2015 perihal Permintaan Data Prestasi Sekolah Tahun 2015 maka dengan ini Kasi Kecamatan Gambir semua sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta mengirimkan data tersebut sebagaimana format terlampir. Data prestasi tersebut agar dikirmkan paling lambat tanggal 2 Desember 2015 dalam bentuk Softcopy dan hardcopy. Data softcopy dikirim ke 01gambir@gmail.com dan sudindikdasjp@gmail.com
Format dapat diunduh dibawah ini:
Link 1
Link 2
NB:
#Jika tidak ada prestasi tingkat kota, tetap harus mengirimkan. Namun di format di tulis NIHIL
Sekolah yang sudah mengirimkan laporan Rekap PUPNS
Data Dapodik
Bezzetting guru
Sehubungan sudah dikeluarkannya SK bagi K2 yang lulus, harap mengirimkan kembali data bezzeting sekolah masing-masing agar dapat dilakukan perbaikan jumlah kebutuhan PNS di sekolah masing-masing. Adapun formatnya dapat di download di
Laporan cukup dikirimkan berupa softcopy saja melalui email (01gambir@gmail.com)data dikirm paling lambat tanggal 25 November 2015.
Pembuatan Akun Google
Diharapkan semua sekolah diwilayah kecamatan Gambir membuat akun Google sekolah masing-masing agar dapat mempermudah pengarsipan berkas. Melalui akun Google kita akan memanfaatkan Google Drive. Jika sudah, silahkan mengirimkan alamat email Gmailnya ke 085811806115 agar saya bisa men-share folder untuk penginputan data
UKG Online Kecamatan Gambir
Diinformasikan kepada sekolah TK dan SD di wilayah kecamatan Gambir. Untuk test UKG online akan dibuka pada tanggal 4 November 2015 Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Soal terdiri atas kelas bawah dan kelas atas (sesuaikan dengan kartu ujian UKG)Untuk Mata Pelajaran silahkan pilih sesuai dengan kartu peserta Ujian kompensi Guru 2015
Untuk soalnya dapat di klik dibawah ini:
Data Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer
Sehubungan dengan pendataan guru dan tenaga kependidikan honorer dilingkungan sekolah negeri, maka diharapkan semua sekolah negeri mengirimkan data guru honorernya ke kantor kasi kecamatan Gambir. Adapun sekolah yang sudah mengirimkan data dapat dilihat dengan mengklik link berikut
1. Guru Honorer2. Tenaga Kependidikan
SURAT EDARAN NOMOR 86/SE/2015, SURAT EDARAN NOMOR 89/SE/2015, KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROV. DKI JAKARTA NOMOR 148 TAHUN 2015 TERKAIT DATA PENDIDIKAN
Dalam rangka pengelolaan, mengkajian, mengembangan, pengintegrasian data pendidikan, pengendalian dan tertib administrasi pengelolaan data dan informasi pendidikan, dengan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan beberapa Surat Edaran dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di bawah ini terkait pendataan pendidikan:
1. Surat Edaran Nomor 86/SE/2015 Tentang Digitalisasi Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Tahun 2015
2. Surat Edaran Nomor 89/SE/2015 Tentang Validasi Data Peserta Didik (Format 8355) Tahun 2015
3. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2015 Tentang Pengintegrasian Data Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pengumuman Regristrasi PUPNS 2015
Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik / e-PUPNS Tahun 2015, bersama ini disampaikan Pengumuman Pembukaan Regristrasi PUPNS Tahun 2015 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dapat di unduh pada tautan di bawah ini :Pengumuman Pembukaan Regristrasi PUPNS Tahun 2015
Data Keadaan Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai Administrasi TK, SD, SMP, SMA dan SMK
Diinformasikan untuk seluruh TK, SD, SMP, SMA dan SMK di kecamatan Gambir harap mengisi data keadaan Kepala Sekolah, guru dan pegawai yang ada di sekolah masing-masing. Adapun formatnya dapat diisi dibawah ini :
Klik Disini:
Daftar sekolah yang sudah mengirimkan data
Klik Disini:
No | Nama Sekolah |
---|---|
1 | SDN Cideng 02 Pagi |
2 | SDN CIDENG 04 |
3 | SDN CIDENG 07 |
4 | SDN CIDENG 09 |
5 | SDN CIDENG 10 |
6 | SDN CIDENG 13 PAGI |
7 | SDN Duri Pulo 01 Pg |
8 | SDN DURI PULO 02 PAGI |
9 | SDN DURI PULO 03 PAGI |
10 | SDN DURI PULO 04 PAGI |
11 | SDN DURI PULO 05 PAGI |
12 | SDN DURI PULO 07 |
13 | SDN DURI PULO 08 PAGI |
14 | SDN DURI PULO 10 |
15 | SDN GAMBIR 01 PAGI |
16 | SDN KEON KELAPA 02 PAGI |
17 | SDN PETOJO SELATAN 01 PAGI |
18 | SDN PETOJO SELATAN 02 PAGI |
19 | SDN PETOJO SELATAN 05 PAGI |
20 | SDN PETOJO UTARA 01 PAGI |
21 | SDN PETOJO UTARA 09 PAGI |
22 | SDN PETOJO UTARA 13 PAGI |
23 | Sds Al-Irsysad AL-islamiyah |
24 | SDS BUNDA MULIA |
25 | SDS Kristen Ketapang I |
26 | SDS SANTA MARIA |
27 | SDS TARSISIUS 1 |
28 | SITI SUNANTIN, S. Pd, MM |
29 | SMA PGRI 14 |
30 | SMAN 25 Jakarta |
31 | SMP BUNDA MULIA |
32 | TK AISYIYAH 92 |
33 | TK ALWAKAF |
34 | TK KETAPANG 1 |
35 | TK Negeri Merdeka Timur |
36 | TK SANTO PAULUS |
37 | TK TARSISIUS |
38 | TK YASRI |
Data Jumlah Siswa
Diharapkan seluruh sekolah untuk mengisi data jumlah siswa di sekolahnya masing-masing. Adapun formatnya dapat diisi dibawah ini
Klik Disini:
Daftar Sekolah yang sudah mengirimkan data jumlah siswa
Klik Disini:
No | Nama Sekolah |
---|---|
1 | SDN Cideng 02 Pagi |
2 | SDN CIDENG 04 |
3 | SDN CIDENG 07 |
4 | SDN CIDENG 09 |
5 | SDN CIDENG 10 |
6 | SDN CIDENG 13 PAGI |
7 | SDN Duri Pulo 01 PG |
8 | SDN DURI PULO 02 PAGI |
9 | SDN DURI PULO 03 PAGI |
10 | SDN DURI PULO 04 PAGI |
11 | SDN DURI PULO 05 PAGI |
12 | SDN DURI PULO 07 |
13 | SDN DURI PULO 10 |
14 | SDN GAMBIR 01 PAGI |
15 | SDN KEBON KELAPA 02 PAGI |
16 | SDN PETOJ PAGIO SELATAN 05 |
17 | SDN PETOJO SELATAN 01 PAGI |
18 | SDN PETOJO SELATAN 02 PAGI |
19 | SDN PETOJO UTARA 01 PAGI |
20 | SDN PETOJO UTARA 03 PAGI |
21 | SDN PETOJO UTARA 09 PAGI |
22 | SDN PETOJO UTARA 13 |
23 | SDS BUNDA MULIA |
24 | SDS Kristen Ketapang I |
25 | SDS SANTA MARIA |
26 | SDS TARSISIUS1 |
27 | SMA NEGERI 25 JAKARTA |
28 | SMA SANTO PAULUS |
29 | SMP BUNDA MULIA |
30 | SMP NEGERI 39 JAKARTA |
31 | SMP Negeri 72 Jakarta |
32 | SMP Santa Maria |
33 | SMP Tarsisius 1 |
34 | SMP TARSISIUS I |
35 | Tk AISYIYAH 7 |
36 | TK AISYIYAH 92 |
37 | TK ALWAKAF |
38 | TK BHAYANGKARI |
39 | TK BUNDA MULIA |
40 | TK DARUSSALAM |
41 | TK HOLY ANGELS |
42 | TK JAYAKARYA |
43 | TK KETAPANG 1 |
44 | TK MERPATI |
45 | TK Negeri Merdeka Timur |
46 | TK SANTA MARIA |
47 | TK SANTO PAULUS |
48 | TK TARSISIUS |
49 | TK YASRI |
Alamat Web Training pengisian PUPNS
Untuk pembelajaran dan pengetahuan dalam proses pengisian PUPNS, BKN memberikan web ePUPNS latihan /web training dengan alamat : https://epupns-training.bkn.go.idSURAT PERYATAAN KINERJA
INTRUKSI GUBERNUR tentang pernyataan kinerja CPNS dan PNS:kepada Yth Kepala, guru,tenaga administrasi, dan caraka CPNS dan PNS SDN/SMPN/SMAN/SMKN agar membuat pernyataan kinerja yang di intruksikan oleh gunernur DKI Jakarta sbb:
1. pernyataan kinerja ini wajib di isi dan di ttd oleh masing pegawai baik CPNS dan PNS
(kepala sekolah, guru, tenaga administrasi dan caraka).
2. penyerahan pernyataan di lakukan secara kolektif per sekolah satu map pembolong:
a. warna kuning untuk SDN
b. warna merah untuk SMPN
c. warna biru untuk SMAN dan SMKN
3. di buat rangkap 2 (satu asli dan satu copy).
4. penyerahan pernyataan paling lambat hari Jum'at tanggal 18 September 2015 pukul 14.00WIB
ke kantor kasi kecamatan Gambir
Format dapat di download dibawh ini
Pemetaan PNS dilingkungan Seksi Kecamatan Dinas Pendidikan 2015
Sehubungan dengan adanya pemetaan PNS 2015, bersama ini kami harapkakan untuk sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK Negeri mengirimkan data PNS berdasarkan format yang sudah disediakan dibawah ini :
Data dikirimkan berupa 3 rangkap hardcopy (printout) dan 1 sofcopy ke SDN Cideng 10 paling lambat tanggal 02 September 2015
NB :
Data yang ada dalam format hanya contoh, jadi silahkan dihapus
NB :
Data yang ada dalam format hanya contoh, jadi silahkan dihapus
INFO KJP 2016 Tahap 1
Pendataan KJP 2016 Tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 07 Desember - Januari 2016. Untuk Informasi lebih lanjut dapat dibaca dengan cara klik tombol berikut :
Untuk Pengecekkan status penerimaan KJP silahkan klik tautan berikut
KLIK DISINI
Untuk Pengecekkan status penerimaan KJP silahkan klik tautan berikut
KLIK DISINI
- Siswa yang berhak menerima KJP harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
- 1. Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
- 2. Membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orang tua dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
- 3. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- 4. Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Kepala Seksi Dikdas/Dikmen Kecamatan setempat yang selanjutnya diajukan ke Suku Dinas/Dinas Pendidikan setempat.
- 5. Menandatangani lembar Pakta Integritas yang telah disediakan.
- Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar tahun 2016:
- 1. Surat Permohonan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos KJP)
- 2. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali
- 3. Berita acara peninjauan lapangan
- 4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
- 5. Surat rekomendasi untuk mendapatkan SKTM
- 6. SKTM tahun 2016
- 7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP
- 8. Daftar calon penerima KJP tahun 2016 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kasi Sudin Pendidikan Kecamatan Format V )
Informasi Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0
Dengan ini kami informasikan bahwa tahun ajaran 2015/2016 aplikasi Dapodik untuk pengumpulan/ updating data individual Satuan Pendidikan, Peserta Didik , Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah kami luncurkan dengan versi 4.00.
Perubahan dari versi 3.03 mejadi 4.00 berkaitan dengan hal-hal berikut:
- [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
- [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
- [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
- [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujijan
- [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
- [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
- [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
- [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
- [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
- [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
- [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
- [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
- [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
- [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
- [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
- [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
- [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
- [Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
- [Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
- [Pembaruan] modul validasi 2 arah
- [Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi
Dengan telah terbitnya versi baru ini, diinstruksikan kepada operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB memutakhirkan datanya dan melakukan sinkronisasi data sampai dengan tanggal 31 agustus 2015.
Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan petunjuk penggunaannya dapat diunduh di menu dokumentasi dan unduhan aplikasi web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.
ANDA BELUM PUNYA NISN, ATAU DATA NISN SALAH SILAHKAN PELAJARI
Dari situs nisn.data.kemdikbud.go.id kami share informasi bekaitan NISN:
Bagaimana caranya mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)?
Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau klik pada link ini pada situs NISN, dengan cara:
- Berdasarkan kedua kriteria diatas, maka akan muncul siswa aktif dengan NISN-nya. Jika tidak ada sama sekali berarti sekolah belum mendaftarkan siswanya.
Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?
- Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
- Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
- Mencetak formulir-formulir tersebut;
- Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
- Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
- Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?
- Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
- Mencetak formulir tersebut;
- Mengisi formulir tersebut secara manual;
- Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
- Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke PDSP melalui email :pdsp@kemdiknas.go.id.
Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?
Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas;
- Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
- Mencetak formulir-formulir tersebut;
- Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
- Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal.
- Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?
Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.
Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.
NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.
MENINDAK LANJUTI PESAN DARI BAPAK GUBERNUR UNTUK PARA KASUDIN / KABID PERSEKOLAHAN AGAR TIDAK BERBELANJA D JAKBOOK IKAPI
Yth. Para Kasudin / Kabid Persekolahan mohon bantuan kerjasamanya untuk menindak lanjuti Pesan dari Bapak Gubernur agar di koordinasikan ke Sekolah-sekolah --> Sampaikan kepada seluruh sekolah untuk tidak perlu beli barang di jakbook lagi yang diadakan IKAPI, ternyata masih banyak peserta didik yang datang ke jakbook, peserta didik dapat berbelanja kebutuhan sekolah di semua tempat dengan logo Prima Debit.
Terima Kasih atas bantuan dan kerjasamanya
Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 Mengenai Revisi TKD PNS Pemprov DKI Jakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta
Nomor 207 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) telah direvisi
dengan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015.
Beberapa catatan penting atau gambaran isi dari Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 adalah :
Beberapa catatan penting atau gambaran isi dari Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 adalah :
- Untuk besaran poin Rp.18.000
- Dibayarkan setiap bulan, awal
bulan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Tunjangan Kinerja Daerah, dan selebihnya berdasarkan hasil kinerja
- dibayar setiap tanggal 18
- Dasar hitungannya adalah :
Kinerja 75%, Anggaran 10%, Penilaian Perilaku Kerja 15%. Total 100%
- Hukuman disiplin TKD langsung
dipotong apabila : tidak ikut apel, upacara,...dst. Tanpa keterangan
dipotong TKD 1 bulan. Juga ada pemotongan TKD untuk yang terkena sanksi
disiplin ringan, sedang, dan berat.
- TKD diberikan berdasarkan hasil
akumulasi aktivitas kerja+perilaku kerja+capaian serapan anggaran bulanan
- TKD bagi yang cuti hamil
anak 1&2 diberikan 50%
- Per 1 Januari 2016, nilai
akumulasi dibawah 50% tidak dapat TKD
- PNS merokok dengan bukti
foto/video di tempat2 dilarang merokok tidak diberikan TKD 1 bulan
- TKD diberikan dalam 2 tahap :
tahap 1 pada minggu pertama tiap bulan dan tahap 2 pada minggu ketiga
bulan berikutnya yang dikurangi dengan berbagai potongan
- Penilaian perilaku dilakukan
setiap bulan oleh pejabat penilai dan atasan pejabat penilai
- Seluruh penilaian dan
penghitungan dilakukan setiap bulan
- Serapan anggaran adalah
perbandingan dalam persentase antara rencana capaian dan relaisasi capaian
setiap bulannya. (Sinkronisasi EMonev dengan eKinerja nih...)
- Input aktivitas maks. 7 hari
- Validasi aktivitas pada tgl 1-5
bulan berikutnya.
- Potongan : -alpa 5% -izin 2.5%
-sakit dgn surat dokter 1% -cuti alasan penting setelah hari ke-10 2%
- TKD tahap pertama nominalnya
fix sesuai lampiran pergub
- Rumus TKD tahap dua = (nilai
jabatan x nilai poin x prestasi kerja) - (kewajiban + potongan2 + TKD
Tahap pertama)
- Potongan asuransi
jiwasraya 100rb perbulan
- Membuat surat pernyataan
kinerja yang formatnya dari BKD
- Belanja TKD dialolasikan
melalui DPA-SKPD. Masing2 SKPD menyusun dan mengajukan kebutuhan anggaran
TKD pada tahun berjalan untuk tahun anggaran berikutnya
- Pengajuan kebutuhan anggaran
untuk TKD mencakup TKD 13 dan dapat ditambahkan maks 2.5% dari total
kebutuhan nyata.
- Honor/tunjangan/insentif yang
masih diperbolehkan untuk diterima : - uang transport dinas - tunjangan
profesi guru - remunerasi pada RSUD - insentif pungutan pajak daerah -
honor narasumber
- Pergub mulai berlaku 1 April
2015
Download Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015
Download Lampiran Pergub DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015
DATA PTK SEKOLAH TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta
Sehubungan dengan adanya permintaan data dari KASI LPMP, maka dengan ini diharapkan untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta agar mengirimkan data seluruh PTK yang ada disekolah masing-masing. Untuk sekolah Negeri silahkan periksa e-mail masing-masing, jika ada e-mail yang masuk, silahkan data tersebut dilengkapi dan diperiksa kembali. Untuk sekolah yang belum menerima e-mail, silahkan download format dibawah ini (mohon tidak mengubah format yang ada atau membuat format yang baru). Data dikirim hanya berupa softcopy saja ke 01gambir@gmail.com paling lambat tanggal 17 Juni 2015 pukul 15.00. Terima kasih :)