Download Dokumen

SDM Wil 1 Jak-Pus

TKD Dinamis

TKD Statis

Datadikdki

Kartu Jakarta Pintar

PUPNS

Sergur

What’s Hot

Untuk semua sekolah di Gambir silahkan mengisi form kepala sekolah (termasuk kepsek PLT, dibelakang nama sekolah beri tanda "PLT"). Form data kepala sekolah dapat di download dibawah ini :

melalui link :
Google Drive :
http://adf.ly/wYcll
atau dapat dengan mengklik tombol dibawah ini :

Mediafire
http://adf.ly/wYdeC
atau dapat dengan mengklik tombol dibawah ini :

Print out dikirimkan ke kantor kasi dan softcopy dikirim ke 01gambir@gmail.com paling lambat tgl 26 Januari 2015 pukul 15.00 WIB. 

Data dilampirkan :
1. SK 80% dan SK terakhir
2. SK pengangkatan Kepala Sekolah Pertama sampai terakhir


Daftar Sekolah yang sudah mengirimkan data
Lihat Disini:

No.NPSNNama SekolahData Via Email
1 20104498SDN CIDENG 02 PG.
2 20104499SDN CIDENG 04 PG.
3 20104500SDN CIDENG 06 PT.
4 20104501SDN CIDENG 07 PAGI
5 20104502SDN CIDENG 08 PAGI
6 20104503SDN CIDENG 09 PG.
7 20104504SDN CIDENG 10 PG.Sudah
8 20104505SDN CIDENG 11 PT.Sudah
9 20104506SDN CIDENG 13 PG.
10 20104507SDN CIDENG 14 PT.
11 20104515SDN DURI PULO 01 PG.
12 20104516SDN DURI PULO 02 PAGI
13 20104517SDN DURI PULO 03 PG.
14 20104518SDN DURI PULO 04 PG.
15 20104519SDN DURI PULO 05 PAGI
16 20104520SDN DURI PULO 06 PTSudah
17 20104521SDN DURI PULO 07 PAGI
18 20104522SDN DURI PULO 08 PG.Sudah
19 20104523SDN DURI PULO 09 PAGISudah
20 20104524SDN DURI PULO 10 PG.
21 20104643SDN GAMBIR 01 PAGI
22 20104590SDN KEBON KELAPA 02 PG.
23 20104659SDN PETOJO SELATAN 01 PAGI
24 20104660SDN PETOJO SELATAN 02 PG.Sudah
25 20104661SDN PETOJO SELATAN 05 PG.
26 20104662SDN PETOJO SELATAN 06 PG.
27 20104663SDN PETOJO UTARA 01 PAGISudah
28 20104664SDN PETOJO UTARA 03 PG.Sudah
29 20104665SDN PETOJO UTARA 04 PT.
30 20104667SDN PETOJO UTARA 05 PG.Sudah
31 20104668SDN PETOJO UTARA 09 PAGISudah
32 20104669SDN PETOJO UTARA 13 PG.


Data Kepala Sekolah 2015

Untuk semua sekolah di Gambir silahkan mengisi form kepala sekolah (termasuk kepsek PLT, dibelakang nama sekolah beri tanda "PLT"). Form data kepala sekolah dapat di download dibawah ini :

melalui link :
Google Drive :
http://adf.ly/wYcll
atau dapat dengan mengklik tombol dibawah ini :

Mediafire
http://adf.ly/wYdeC
atau dapat dengan mengklik tombol dibawah ini :

Print out dikirimkan ke kantor kasi dan softcopy dikirim ke 01gambir@gmail.com paling lambat tgl 26 Januari 2015 pukul 15.00 WIB. 

Data dilampirkan :
1. SK 80% dan SK terakhir
2. SK pengangkatan Kepala Sekolah Pertama sampai terakhir


Daftar Sekolah yang sudah mengirimkan data
Lihat Disini:

No.NPSNNama SekolahData Via Email
1 20104498SDN CIDENG 02 PG.
2 20104499SDN CIDENG 04 PG.
3 20104500SDN CIDENG 06 PT.
4 20104501SDN CIDENG 07 PAGI
5 20104502SDN CIDENG 08 PAGI
6 20104503SDN CIDENG 09 PG.
7 20104504SDN CIDENG 10 PG.Sudah
8 20104505SDN CIDENG 11 PT.Sudah
9 20104506SDN CIDENG 13 PG.
10 20104507SDN CIDENG 14 PT.
11 20104515SDN DURI PULO 01 PG.
12 20104516SDN DURI PULO 02 PAGI
13 20104517SDN DURI PULO 03 PG.
14 20104518SDN DURI PULO 04 PG.
15 20104519SDN DURI PULO 05 PAGI
16 20104520SDN DURI PULO 06 PTSudah
17 20104521SDN DURI PULO 07 PAGI
18 20104522SDN DURI PULO 08 PG.Sudah
19 20104523SDN DURI PULO 09 PAGISudah
20 20104524SDN DURI PULO 10 PG.
21 20104643SDN GAMBIR 01 PAGI
22 20104590SDN KEBON KELAPA 02 PG.
23 20104659SDN PETOJO SELATAN 01 PAGI
24 20104660SDN PETOJO SELATAN 02 PG.Sudah
25 20104661SDN PETOJO SELATAN 05 PG.
26 20104662SDN PETOJO SELATAN 06 PG.
27 20104663SDN PETOJO UTARA 01 PAGISudah
28 20104664SDN PETOJO UTARA 03 PG.Sudah
29 20104665SDN PETOJO UTARA 04 PT.
30 20104667SDN PETOJO UTARA 05 PG.Sudah
31 20104668SDN PETOJO UTARA 09 PAGISudah
32 20104669SDN PETOJO UTARA 13 PG.



Persyaratan Peserta Sertifikasi 
I.       PNS
1.       Memiliki NUPTK
2.       Belum memiliki sertifikat pendidik
3.       Memiliki kualifikasi S1/D-4
4.       Usia max 60 tahun pada tgl. 1 januari 2016
5.       Sehat jasmani dan rohani

II.     NON PNS
1.        Memiliki NUPTK
2.        Belum memiliki sertifikat pendidik
3.        Memiliki kualifikasi S1/D-4
4.        Memiliki SK GTY minimum 2 Tahun
5.        Usia max 60 tahun pada tgl. 1 januari 2016
6.        Sehat jasmani dan rohani

III.  Sertifikasi ke-2
1.       Guru PNS yang dimutasi dalam rangka penataan dan pemerataan guru
2.       Guru PNS yang memerlukan penyusuaian akibat penerapan Kurikulum 2013
      a.       TIK (SMP DAN SMA
      b.      KKPI (SMK)
      c.       IPA (SMK)
      d.      IPS (SMK)
3.       Guru NON PNS yang dimutasi oleh yayasan

Untuk Kategori Calon peserta adalah sebagai berikut
1.      Tidak lulus PLPG 2014
2.      Sertifikasi ke dua. Lulus tahun 2012 kebawah
3.      Sudah pernah mengikuti UKG tahun 2013 atau tahun 2014. Belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak terdaftar sebagai PLPG 2014
4.      Belum pernah mengikuti UK
***Untuk Kategori 1, 2 dan 3 langsung pemberkasan dan kirim ke Sudin 


Silahkan cek daftar calon peserta sergur 2015 dengan mengklik DISINI. Jika Anda memenuhi persyaratan diatas namun data tidak ditemukan silahkan periksa data di PADAMU NEGERI.  


Berkas yang perlu disiapkan
Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta UKA tahun  2015 adalah: 
1)   Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.  
2)   Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS). 
3)    Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung. 
4)   Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung. 
5)   Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal). 
6)   Surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta.  

7)   Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV.
8) Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Contoh format surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 6 
9)  Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik harus menyertakan:
a.  Surat Keputusan Mutasi dari Bupati/Walikota bagi guru yang dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PANRB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru.
b.  Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang dimutasi/mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki.
c.  Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang sudah dimutasi oleh yayasan.
d.   Fotocopy Sertifikat Pendidik.


Dokumen/berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format verifikasi kelengkapan dokumen/berkas sebagaimana Lampiran 5 yang telah diisi. Format verifikasi kelengkapan data ini kemudian diteruskan ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota dan LPMP untuk diisikan pada kolom yang bersangkutan.

Dokumen/berkas diurutkan sesuai urutan pada format verifikasi kelengkapan. Setiap pergantian jenis dokumen/berkas diberi pembatas kertas berwarna. Pengumpulan berkas dimulai setelah pengumuman penetapan peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.

Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru melalui PPGJ harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi guru melalui PPGJ, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik.

Download lampiran Dibawah ini
Lembar Usulan PPGJ 2015
Lampiran Cek List 
Lampiran  5 dan 6


Pengumpulan berkas di kasi kecamatan Gambir Jl. Tanah Abang II No.102. Berkas dikumpulkan pada tanggal 02 - 06 Februari 2015 pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. Berkas dimasukkan dalam map snelhecter dengan ketentuan :
    TK/SDLB   = snelhecter warna hijau
    SD               = snelhecter warna merah
    SMP            = snelhecter warna kuning
    SMA/SMK = snelhecter warna biru

Sertifikasi Guru Tahun 2015

Persyaratan Peserta Sertifikasi 
I.       PNS
1.       Memiliki NUPTK
2.       Belum memiliki sertifikat pendidik
3.       Memiliki kualifikasi S1/D-4
4.       Usia max 60 tahun pada tgl. 1 januari 2016
5.       Sehat jasmani dan rohani

II.     NON PNS
1.        Memiliki NUPTK
2.        Belum memiliki sertifikat pendidik
3.        Memiliki kualifikasi S1/D-4
4.        Memiliki SK GTY minimum 2 Tahun
5.        Usia max 60 tahun pada tgl. 1 januari 2016
6.        Sehat jasmani dan rohani

III.  Sertifikasi ke-2
1.       Guru PNS yang dimutasi dalam rangka penataan dan pemerataan guru
2.       Guru PNS yang memerlukan penyusuaian akibat penerapan Kurikulum 2013
      a.       TIK (SMP DAN SMA
      b.      KKPI (SMK)
      c.       IPA (SMK)
      d.      IPS (SMK)
3.       Guru NON PNS yang dimutasi oleh yayasan

Untuk Kategori Calon peserta adalah sebagai berikut
1.      Tidak lulus PLPG 2014
2.      Sertifikasi ke dua. Lulus tahun 2012 kebawah
3.      Sudah pernah mengikuti UKG tahun 2013 atau tahun 2014. Belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak terdaftar sebagai PLPG 2014
4.      Belum pernah mengikuti UK
***Untuk Kategori 1, 2 dan 3 langsung pemberkasan dan kirim ke Sudin 


Silahkan cek daftar calon peserta sergur 2015 dengan mengklik DISINI. Jika Anda memenuhi persyaratan diatas namun data tidak ditemukan silahkan periksa data di PADAMU NEGERI.  


Berkas yang perlu disiapkan
Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta UKA tahun  2015 adalah: 
1)   Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.  
2)   Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS). 
3)    Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung. 
4)   Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung. 
5)   Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal). 
6)   Surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat bagi lulusan perguruan tinggi swasta.  

7)   Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan/pejabat yang berwenang bagi guru PNS yang memperoleh ijazah S-1/DIV ketika sudah mengajar, sedangkan bagi guru bukan PNS dilengkapi dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke S-1/DIV.
8) Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Contoh format surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran 6 
9)  Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik harus menyertakan:
a.  Surat Keputusan Mutasi dari Bupati/Walikota bagi guru yang dimutasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PANRB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru.
b.  Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan bagi guru PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keterampilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang dimutasi/mengampu mata pelajaran lain sesuai kualifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki.
c.  Surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota bagi guru bukan PNS yang sudah dimutasi oleh yayasan.
d.   Fotocopy Sertifikat Pendidik.


Dokumen/berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format verifikasi kelengkapan dokumen/berkas sebagaimana Lampiran 5 yang telah diisi. Format verifikasi kelengkapan data ini kemudian diteruskan ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota dan LPMP untuk diisikan pada kolom yang bersangkutan.

Dokumen/berkas diurutkan sesuai urutan pada format verifikasi kelengkapan. Setiap pergantian jenis dokumen/berkas diberi pembatas kertas berwarna. Pengumpulan berkas dimulai setelah pengumuman penetapan peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015.

Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru melalui PPGJ harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi guru melalui PPGJ, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik.

Download lampiran Dibawah ini
Lembar Usulan PPGJ 2015
Lampiran Cek List 
Lampiran  5 dan 6


Pengumpulan berkas di kasi kecamatan Gambir Jl. Tanah Abang II No.102. Berkas dikumpulkan pada tanggal 02 - 06 Februari 2015 pukul 09.00 s.d 15.00 WIB. Berkas dimasukkan dalam map snelhecter dengan ketentuan :
    TK/SDLB   = snelhecter warna hijau
    SD               = snelhecter warna merah
    SMP            = snelhecter warna kuning
    SMA/SMK = snelhecter warna biru

Data rill kebutuhan guru dapat di download dibawah ini

http://adf.ly/wJIYX

atau dapat dengan mengklik tombl dibawah ini
Data ini dikirim paling lambat pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2015 pukul 12.00 WIB. Print out dikirim ke kasi dan softcopy kirim via email ke 01gambir@gmail.com

DATA RILL KEBUTUHAN GURU

Data rill kebutuhan guru dapat di download dibawah ini

http://adf.ly/wJIYX

atau dapat dengan mengklik tombl dibawah ini
Data ini dikirim paling lambat pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2015 pukul 12.00 WIB. Print out dikirim ke kasi dan softcopy kirim via email ke 01gambir@gmail.com

Untuk pemetaan data siswa dapat di download di

http://adf.ly/wIzoq

Atau klik tombol dibawah ini

Data dikirm paling lambat tanggal 19 Januari 2015 pukul 08.00 WIB. Print Out kirim ke kantor kasi Kec. Gambir dan softcopy kirim via email ke 01gambir@gmail.com

PEMETAAN DATA SISWA KEC. GAMBIR

Untuk pemetaan data siswa dapat di download di

http://adf.ly/wIzoq

Atau klik tombol dibawah ini

Data dikirm paling lambat tanggal 19 Januari 2015 pukul 08.00 WIB. Print Out kirim ke kantor kasi Kec. Gambir dan softcopy kirim via email ke 01gambir@gmail.com

Lembar verifikasi dapat di download dibawah ini:
Google Drive

Mediafire


Sekedar mengingatkan, website KJP onlie sudah dapat diakses melalui http://kjp.disdikdki.info, silahkan ganti password Sekolah Anda demi keamanan. Untuk Info lebih lanjut silahkan klik DISINI

Data dikumpulkan ke kantor kasie paling lambat tgl 6 Januari 2015 pukul 08.00 WIB

NB. 
>> Untuk mendownload, setelah klik menu download, tunggu 5 detik lalu klik SKIP AD dibagian sebelah kanan atas  

LEMBAR VERIFIKASI

Lembar verifikasi dapat di download dibawah ini:
Google Drive

Mediafire


Sekedar mengingatkan, website KJP onlie sudah dapat diakses melalui http://kjp.disdikdki.info, silahkan ganti password Sekolah Anda demi keamanan. Untuk Info lebih lanjut silahkan klik DISINI

Data dikumpulkan ke kantor kasie paling lambat tgl 6 Januari 2015 pukul 08.00 WIB

NB. 
>> Untuk mendownload, setelah klik menu download, tunggu 5 detik lalu klik SKIP AD dibagian sebelah kanan atas