Download Dokumen

SDM Wil 1 Jak-Pus

TKD Dinamis

TKD Statis

Datadikdki

Kartu Jakarta Pintar

PUPNS

Sergur

What’s Hot


Dalam  Pengisian Datadik.net kita perlu menentukan latitude (garis lintang) dan longitude (garis bujur) lokasi sekolah kita. Data mengenai latitude dan longitude diperlukan untuk menentukan suatu lokasi sekolah secara detail, karena dengan mengetahui titik koordinat sekolah bisa diketahui alamat dan letak geografis suatu sekolah.

Berikut ini kami uraikan cara mencari titik koordinat sekolah dengan menggunakan google map:

1. Buka situs Google Maps. Berikut ini contoh tampilan gambarnya:


















2. Setelah tebuka peta google map, ketik alamat sekolah pada kolom pencarian disebelah kiri atas, lalu klik "Enter".

3. Anda akan diarahkan kelokasi sekolah Anda.
4. Perbesar lokasi sekolah Anda sampai dengan semaksimal mungkin untuk memperjelas lokasi sekolah Anda.
5. Klik kanan lokasi sekolah Anda sehingga muncul kotak dialog seperti berikut, lalu klik "What's here?"

6. Lalu akan muncul kotak dialog dibagian kiri atas dan akan terlihat lokasi sekolah Anda seperti dibawah ini


7. Dari sini kita bisa tahu, bahwa latitude dan longitude sekolah adalah sebagai berikut:

Latitude: -6.179261

Longitude: 106.811727

Cara Mencari Latitude Dan Longitude Dengan Google MaP


Dalam  Pengisian Datadik.net kita perlu menentukan latitude (garis lintang) dan longitude (garis bujur) lokasi sekolah kita. Data mengenai latitude dan longitude diperlukan untuk menentukan suatu lokasi sekolah secara detail, karena dengan mengetahui titik koordinat sekolah bisa diketahui alamat dan letak geografis suatu sekolah.

Berikut ini kami uraikan cara mencari titik koordinat sekolah dengan menggunakan google map:

1. Buka situs Google Maps. Berikut ini contoh tampilan gambarnya:


















2. Setelah tebuka peta google map, ketik alamat sekolah pada kolom pencarian disebelah kiri atas, lalu klik "Enter".

3. Anda akan diarahkan kelokasi sekolah Anda.
4. Perbesar lokasi sekolah Anda sampai dengan semaksimal mungkin untuk memperjelas lokasi sekolah Anda.
5. Klik kanan lokasi sekolah Anda sehingga muncul kotak dialog seperti berikut, lalu klik "What's here?"

6. Lalu akan muncul kotak dialog dibagian kiri atas dan akan terlihat lokasi sekolah Anda seperti dibawah ini


7. Dari sini kita bisa tahu, bahwa latitude dan longitude sekolah adalah sebagai berikut:

Latitude: -6.179261

Longitude: 106.811727

Para Kepala SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK Negeri dan Swasta, sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2014, diwajibkan menugaskan para wali kelas/guru kelas untuk melakukan monitoring dan evaluasi faktual terhadap peserta didik penerima KJP Tahun Anggaran 2014 dengan cara melakukan kunjungan ke rumah (home visit) dan mengisi Instrumen Monev. Instruksi Kadisdik Nomor 60 Tahun 2014 beserta Instrumen Monev dapat diunduh (download) dibawah ini

kunjungan ke rumah (home visit) dan mengisi Instrumen Monev

Para Kepala SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK Negeri dan Swasta, sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2014, diwajibkan menugaskan para wali kelas/guru kelas untuk melakukan monitoring dan evaluasi faktual terhadap peserta didik penerima KJP Tahun Anggaran 2014 dengan cara melakukan kunjungan ke rumah (home visit) dan mengisi Instrumen Monev. Instruksi Kadisdik Nomor 60 Tahun 2014 beserta Instrumen Monev dapat diunduh (download) dibawah ini


Kepada Seluruh PTK yang belum lulus Tes K2 harap segera mengisi form berikut karena ditunggu oleh Ibu Dewi

Dan diharapkan dapat disampaikan ke rekan-rekan yang lain. Untuk materai nanti saya yang beli.


Untuk format lengkap download di http://adf.ly/rLjy7

Form K2

Kepada Seluruh PTK yang belum lulus Tes K2 harap segera mengisi form berikut karena ditunggu oleh Ibu Dewi

Dan diharapkan dapat disampaikan ke rekan-rekan yang lain. Untuk materai nanti saya yang beli.


Untuk format lengkap download di http://adf.ly/rLjy7



  • Membawa surat permohonan/surat tugas pengambilan user id e-TKD.
  • Membawa formulir isian keterangan/spesifikasi mesin absensi yang dapat di unduh disini (1 mesin 1 formulir) yang sudah ditandatangani Kepala Unit Kerja.
  • Membawa fotocopy KTP petugas pengambil user id.
  • Point 1, 2, & 3 diserahkan ke Sekretariat.
  • User id diambil oleh PNS/CPNS SKPD/UKPD (penanggung jawab kepegawaian) yang akan diserahkan tanggung jawab e-TKD mulai tanggal 6 Agustus 2014. 
  • Untuk Inspektorat, Badan, Dinas, Biro, Sekretariat, RSUD dan UPT user id dapat diambil di Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta.
  • Untuk Inspektorat Pembantu, Kantor, Suku Dinas, Walikota, Sekretariat Kota/Kabupaten, Unit Pelayanan & Unit Pelaksana Teknis di wilayah, Pusat/Balai, Gelanggang, Satuan, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas dan Sekolah-sekolah dapat mengambil user id di Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Sudin Kominfomas) bertempat di Kantor Walikota/Bupati pada masing-masing Kota Administrasi/Kabupaten.
  • Setelah Input rekap absensi kinerja di sistem E-TKD harap mengirimkan softcopy rekap absensi kinerja tersebut ke si.pemerintahan@gmail.com
  • - See more at: http://bkddki.jakarta.go.id/#sthash.a94sbZRE.dpuf

    Mekanisme pengambilan user ID e-TKD



  • Membawa surat permohonan/surat tugas pengambilan user id e-TKD.
  • Membawa formulir isian keterangan/spesifikasi mesin absensi yang dapat di unduh disini (1 mesin 1 formulir) yang sudah ditandatangani Kepala Unit Kerja.
  • Membawa fotocopy KTP petugas pengambil user id.
  • Point 1, 2, & 3 diserahkan ke Sekretariat.
  • User id diambil oleh PNS/CPNS SKPD/UKPD (penanggung jawab kepegawaian) yang akan diserahkan tanggung jawab e-TKD mulai tanggal 6 Agustus 2014. 
  • Untuk Inspektorat, Badan, Dinas, Biro, Sekretariat, RSUD dan UPT user id dapat diambil di Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta.
  • Untuk Inspektorat Pembantu, Kantor, Suku Dinas, Walikota, Sekretariat Kota/Kabupaten, Unit Pelayanan & Unit Pelaksana Teknis di wilayah, Pusat/Balai, Gelanggang, Satuan, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas dan Sekolah-sekolah dapat mengambil user id di Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Sudin Kominfomas) bertempat di Kantor Walikota/Bupati pada masing-masing Kota Administrasi/Kabupaten.
  • Setelah Input rekap absensi kinerja di sistem E-TKD harap mengirimkan softcopy rekap absensi kinerja tersebut ke si.pemerintahan@gmail.com
  • - See more at: http://bkddki.jakarta.go.id/#sthash.a94sbZRE.dpuf

    Menindaklanjuti Surat Edaran Sekda Nomor 10/SE/2014 tentang Pelaksanaan Sentralisasi Sistem Absensi maka bersama ini disampaikan hal sebagai berikut :

     1.  Setiap SKPD/UKPD harus melakukan penyempurnaan mesin absensi agar sistem absensi yang dipergunakan saat ini dapat tersentralisasi yaitu dapat mengirimkan data  secara realtime online ke aplikasi server pusat tanpa harus melalui komputer/personal computer masing-masing SKPD/UKPD, Untuk spesifikasi teknis mesin absensi silahkan mengacu pada surat edaran terlampir.

    2. Selama masa transisi aplikasi e-TKD lama ke aplikasi baru maka :
    • Operator SKPD/UKPD diminta untuk tetap menginput data absensi dan kinerja pegawai melalui website dengan alamat bkd.jakarta.go.id 
    • Bagi SKPD/UKPD yang mesin absensinya belum tersambung dengan aplikasi yang baru maka data yang diinputkan adalah langsung data rekapitulasi absensi pegawai dalam satu bulan tanpa melihat detil harian.
    • Petunjuk pengisian aplikasi e-TKD yang baru dapat di download disini
    3.  Untuk mengawal masa transisi ini maka disediakan call center aplikasi e-TKD baru dengan alamat : Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan, Gedung Balaikota DKI , lantai 13, Nomer Telp: 021 – 3823154, email : si.pemerintahan@gmail.com

    Transisi Pelaksanaan Sentralisasi Sistem Absensi

    Menindaklanjuti Surat Edaran Sekda Nomor 10/SE/2014 tentang Pelaksanaan Sentralisasi Sistem Absensi maka bersama ini disampaikan hal sebagai berikut :

     1.  Setiap SKPD/UKPD harus melakukan penyempurnaan mesin absensi agar sistem absensi yang dipergunakan saat ini dapat tersentralisasi yaitu dapat mengirimkan data  secara realtime online ke aplikasi server pusat tanpa harus melalui komputer/personal computer masing-masing SKPD/UKPD, Untuk spesifikasi teknis mesin absensi silahkan mengacu pada surat edaran terlampir.

    2. Selama masa transisi aplikasi e-TKD lama ke aplikasi baru maka :
    • Operator SKPD/UKPD diminta untuk tetap menginput data absensi dan kinerja pegawai melalui website dengan alamat bkd.jakarta.go.id 
    • Bagi SKPD/UKPD yang mesin absensinya belum tersambung dengan aplikasi yang baru maka data yang diinputkan adalah langsung data rekapitulasi absensi pegawai dalam satu bulan tanpa melihat detil harian.
    • Petunjuk pengisian aplikasi e-TKD yang baru dapat di download disini
    3.  Untuk mengawal masa transisi ini maka disediakan call center aplikasi e-TKD baru dengan alamat : Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan, Gedung Balaikota DKI , lantai 13, Nomer Telp: 021 – 3823154, email : si.pemerintahan@gmail.com