Berikut ini kami sampaikan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1836/2012 tentang percepatan pembayaran tunjangan kinerja daerah bulan Desember tahun anggaran 2012 kepada pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil untuk
dapat diketahui dan disosialisasikan dilingkungan kerja masing-masing. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini
dapat diketahui dan disosialisasikan dilingkungan kerja masing-masing. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini
0 komentar:
Posting Komentar