Berikut ini kami sampaikan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 209 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas, untuk disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya pada setiap unit kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk selengkapnya Peraturan tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
0 komentar:
Posting Komentar