Tunjangan Profesi melalui dana Transfer Tahun 2012 dananya hanya cukup untuk membayar :
1. TK 12 Bulan
2. Dikdas (SD, SMP, SLB) 10 Bulan
3. Dikmen ( SMA/SMK) 11 Bulan
Informasi dari Pengelola Dana Tunjangan Profesi Dana Transfer Dinas Provinsi
Copyright 2025 Forum Operator Gambir
0 komentar:
Posting Komentar