2. Setelah ditandatangani Kepsek & Pengawas, Validasi DNS harus dikembalikan ke Simdik . Untuk SD/MI via Kasi Kecamatan tgl 6 Feb 2013. Untuk SMP/MTs via Sanggar tgl 1 Feb 2013.
3. Bila masih menginginkan perbaikan Validasi DNS, bisa datang langsung ke Simdik dengan membawa surat pengantar dari Kepsek, Laptop & Modem tgl 30,31 Jan & 1 Feb 2013 s/d jam 17.00 WIB. Jangan lupa antri online.
4. Menu Input Nilai akan kami aktifkan kembali mulai 1 Feb 2013 jam 18.00 WIB dan akan ditutup 4 Feb 2013 jam 08.00 WIB.
Mohon pergunakan waktu perpanjangan ini dengan bijak.
Sumber : SIMDIK
0 komentar:
Posting Komentar