Sekolah yang sudah mengirimkan data/sinkronisasi harap segera melakukan verifikasi dan validasi data dengan melihat profil sekolah masing-masing
Nomenklatur sekolah SDLB, SMPLB dan SLB jika memiliki 1 surat izin operasional atau 1 SK pendirian maka dianggap sebagai 1 lembaga terdaftar.
Sekolah SMP terbuka secara nomernklatur akan dijadikan sebagai bagian rombongan belajar pada sekolah induknya oleh karena itu dibutuhkan informasi dari sekolah-sekolah yang memiliki SMP terbuka dengan mengirimkan email ke helpdesk dan akan dilakukan merging/penggabungan sekolah terbuka ke sekolah induk secara otomatis.
Batas waktu pengiriman data tanggal 16 Februari 2014 periode semester kedua (surat edaran dirjen unduh disini)
0 komentar:
Posting Komentar